Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran umkm online 2021

Salah satu hal yang paling populer dan menjadi perhatian masyarakat saat ini adalah adanya bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang saat ini digulirkan kembali melalui Kementerian Koperasi dan UKM tahun anggaran 2021 ini. Tujuan utama dari program ini adalah untuk membantu menggerakkan masyarakat pemilik usaha mikro dengan dana sebesar Rp.1.200.000. per orang.

Pendaftaran umkm online 2021
ilustrasi BPUM 2021.
gambar oleh pikiran-rakyat.com


Untuk dapat menerima bantuan BPUM 2021 ini, sobat semua perlu melengkapi persyaratan berikut ini:

  1. Mempunyai usaha kecil mikro yang ditunjukkan secara administrasi melalui surat pengusulan untuk menjadi calon yang akan menerima BPUM.
  2. Warga negara indonesia.
  3. Tidak terdaftar sebagai aparatur sipil negara, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau pun BUMD.
  4. Tidak memiliki angsuran bank atau pun KUR -kredit usaha rakyat-.
  5. Jika tempat usaha dan alamat KTP berbeda, maka diperlukan surat keterangan usaha dari desa tempat usaha.

Adapun persyaratan administrasi untuk menjadi calon penerima bantuan ini adalah:

  1. copy Kartu Tanda Penduduk
  2. copy kartu keluarga
  3. nomor induk usaha
  4. foto usaha
  5. surat yang menyatakan tanggung jawab mutlak (dari dinas koperasi).

Ada beberapa tempat yang bisa menjadi tujuan pendaftaran calon penerima usaha ini, yaitu:

  1. Dinas koperasi dan UKM daerah (kabupaten) maupun provinsi.
  2. Badan koperasi di sekitar sobat yang berbadan hukum.
  3. Semua bank dan perusahaan keuangan di bawah OJK.

Jika lamaran pendaftaran yang diajukan diterima, maka sobat akan menerima pemberitahuan dari perantara pendaftaran sobat, baik itu bank atau pun koperasi. 

Jika sobat telah melakukan pendaftaran, maka status pendaftaran sobat dapat dipantau secara online melalui e-form BRI atau dapat pula banpresbpum.id untuk BNI.



Posting Komentar untuk "Pendaftaran umkm online 2021"